Breaking News

Pesta Miras di Kamar Kos Gegerkan Warga Takoma, Polisi Amankan 7 Muda-Mudi

TERNATE — Keresahan warga terhadap aktivitas pesta minuman keras (miras) di sebuah indekos di Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, berujung pada tindakan kepolisian. Sebanyak tujuh orang, terdiri dari empat pria dan tiga wanita, diamankan aparat saat diduga tengah mengonsumsi minuman keras tradisional.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, ketujuh orang tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka.

“Telah mengamankan tujuh orang yang terdiri atas empat pria dan tiga wanita yang diduga mengkonsumsi miras,” kata Anita dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari. Informasi dari warga kemudian ditindaklanjuti personel Samapta Polres Ternate dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.

Menurut Anita, keberadaan kelompok muda-mudi tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Polisi pun bergerak untuk memastikan kondisi di lokasi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setelah mendapati informasi terkait pesta miras pemuda dan pemudi itu, personel Samapta Polres Ternate lalu mendatangi kamar kos. Warga mengeluhkan pesta miras ini mengganggu kenyamanan mereka,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, personel yang dipimpin Iptu Bahmir Antani menemukan empat pria dan tiga wanita berada di dalam kamar kos dan diduga sedang mengonsumsi miras. Ketujuhnya kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan.

“Selanjutnya, ketujuh orang tersebut diamankan ke Mako Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Anita.

Langkah cepat kepolisian tersebut menunjukkan bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu dasar penting dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan permukiman.

Polisi juga mengingatkan masyarakat, terutama kalangan pemuda, agar menjauhi konsumsi miras. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, konsumsi alkohol secara berlebihan kerap menjadi faktor pemicu terjadinya perselisihan maupun tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda agar tidak mengkonsumsi miras yang dapat memicu perkelahian dan tindakan lain yang merugikan diri sendiri,” pungkas Anita. (Pewarta/Surti)

0 Komentar

Iklan

Type and hit Enter to search

Close