Breaking News

PAD Halut Baru 29 Persen, DPRD Desak Bapenda Agresif Kejar Target Rp80 Miliar


Halmahera Utara, 8 September 2026 — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun 2026 yang dipatok mencapai Rp80 miliar mulai mendapat sorotan tajam DPRD. Hingga Agustus 2026, realisasi pendapatan yang dilaporkan baru mencapai Rp24.795.566.777 atau sekitar 29,43 persen dari target.

Angka tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena tahun anggaran 2026 telah memasuki triwulan ketiga. DPRD Halut meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak bekerja secara normatif, tetapi lebih agresif melakukan optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah.

Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Halut bersama Bapenda di Ruang Bangsaha, Kantor DPRD Halmahera Utara, Selasa (8/9/2026).

RDP digelar setelah adanya penambahan target pendapatan sebesar Rp18 miliar dalam APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Kondisi tersebut membuat DPRD menilai diperlukan evaluasi konkret terhadap kemampuan pemerintah daerah mengejar target penerimaan hingga akhir tahun anggaran.

Anggota Komisi II DPRD Halut, Fahmi Musa, menegaskan pihaknya membutuhkan data yang jelas dan autentik mengenai target serta realisasi PAD.

“Kami ingin menanyakan progres PAD kita di tahun 2026 ini, yang direncanakan berapa dan sudah terealisasi berapa. Kita sudah masuk triwulan ketiga, makanya kita butuh laporan yang autentik dari hasil kerja Bapenda,” kata Fahmi.

Menurutnya, optimalisasi PAD bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen APBD, tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan memenuhi ekspektasi masyarakat.

“Rakyat memiliki ekspektasi dan pengharapan besar dari adanya Bapenda ini agar bisa kerja maksimal,” ujarnya.

DPRD, lanjut Fahmi, tetap berkomitmen memberikan dukungan kepada Bapenda, khususnya dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi. Bahkan, Komisi II berencana turun langsung ke lapangan untuk melihat proses optimalisasi penerimaan sekaligus memberikan dukungan terhadap perangkat daerah terkait.

“Kami juga akan berencana dalam rangka mendukung dan mensupport akan turun langsung di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Halut, Westy R. Lahura, menjelaskan bahwa tidak seluruh komponen PAD berada di bawah kewenangan Bapenda. Menurutnya, Bapenda hanya menangani 11 objek pajak daerah, sedangkan sejumlah sumber pendapatan lainnya menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sebelas objek pajak yang dikelola Bapenda meliputi PBJT jasa perhotelan, PBJT makanan dan minuman atau restoran, PBJT jasa kesenian dan hiburan, pajak reklame, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), PBB-P2, BPHTB, pajak tenaga listrik, opsen PKB, serta opsen BBNKB.

Westy menyebut target PAD Halut secara keseluruhan tahun 2026 mencapai Rp80 miliar. Namun hingga Agustus, realisasi tercatat Rp24.795.566.777.

“Itu secara umum pajak daerah. Secara khusus kami tegaskan hanya mengelola 11 objek pajak,” jelas Westy.

Penjelasan tersebut menjadi penting karena angka target PAD secara keseluruhan tidak seluruhnya merupakan tanggung jawab Bapenda. Karena itu, evaluasi penerimaan daerah perlu melihat kinerja setiap perangkat daerah yang memiliki kewenangan terhadap sumber pendapatan masing-masing.

Dalam RDP, Komisi II juga meminta Bapenda menyerahkan data wajib pajak yang dinilai belum memenuhi kewajibannya. Data tersebut akan digunakan DPRD untuk ikut mendorong peningkatan kepatuhan sekaligus penerimaan pajak daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD Halut, Jumar Mafoloi, mengatakan DPRD membutuhkan data tersebut agar dapat mengambil langkah lebih konkret.

“Kami minta data, agar kami Komisi II bisa bekerja agar memanggil semua dan menekan langsung,” kata Jumar.

Ia juga mendorong koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, apabila terdapat wajib pajak yang mengabaikan kewajibannya. Menurut Jumar, instrumen sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dapat digunakan untuk memperkuat kepatuhan.

“Kita bisa pakai itu agar mempertegas wajib pembayaran pajak,” ujarnya.

Dengan realisasi yang baru sekitar 29 persen hingga Agustus, tantangan pemerintah daerah kini bukan sekadar menetapkan target, tetapi membuktikan strategi konkret untuk mengejar kekurangan penerimaan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

DPRD Halut menilai optimalisasi PAD harus dibuktikan melalui kerja lapangan, data wajib pajak yang valid, koordinasi lintas perangkat daerah, serta langkah penagihan yang terukur. Sementara Bapenda menegaskan perlunya melihat pembagian kewenangan agar capaian PAD tidak dibebankan seluruhnya kepada satu institusi.

0 Komentar

Iklan

Type and hit Enter to search

Close